Menu

Presiden Jokowi Sampai Turun Tangani Kasus Besar Bea Cukai, Mulai dari Peti Mati-Megatron

Zuratul 15 May 2024, 11:22
Jokowi-Sri Mulyani Turun Tangani Kasus Besar Bea Cukai. (X/Foto)
Jokowi-Sri Mulyani Turun Tangani Kasus Besar Bea Cukai. (X/Foto)

Kasus Sepatu

Jagat maya heboh setelah seorang pengguna TikTok dengan nama akun @radhikaalthaf memposting video yang menceritakan dikenai bea masuk sebesar Rp 31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp 10,3 juta.

Menanggapi video itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan beban bea masuk itu didasari dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda. 

Denda diterapkan karena perusahaan jasa pengiriman yang digunakan si pembeli sepatu, yakni DHL keliru dalam memberitahukan nilai pabean atau Cost, Insurance, and Freight (CIF).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan kasus pembelian sepatu seharga Rp 10 juta dan kena bea masuk sebesar Rp 31 juta sudah selesai. 

Dia mengatakan pihaknya telah mempertemukan konsumen dengan pihak perusahaan jasa titipan (PJT) yang mengirimkan sepatu itu.

Halaman: 234Lihat Semua