Bule Ukraina dan Rusia Bikin Lab Narkoba di Bali, Punya Kitas Investor
RIAU24.COM -Dua warga negara (WN) Ukraina dan satu WN Rusia ditangkap terkait clandestine laboratory ganja hidroponik dan mephedrone di vila kawasan Canggu, Badung, Bali.
Ketiga WNA tersebut diketahui memegang kartu izin tinggal terbatas (kitas) investor.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan ketiga tersangka tersebut tinggal di Bali sejak September 2023. Mereka menetap di Bali dan mendapatkan kitas.
"Mereka menempati ini dari September 2023. Tapi mereka sudah pernah masuk sini, izin sama kitas-nya kan 2023," kata Wahyu Widada, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Mereka mendesain secara khusus vila yang mereka sewa tersebut.
Vila yang dijadikan clandestine lab ini memiliki basement, berbeda dengan tetangganya.