Bule Ukraina dan Rusia Bikin Lab Narkoba di Bali, Punya Kitas Investor
RIAU24.COM -Dua warga negara (WN) Ukraina dan satu WN Rusia ditangkap terkait clandestine laboratory ganja hidroponik dan mephedrone di vila kawasan Canggu, Badung, Bali.
Ketiga WNA tersebut diketahui memegang kartu izin tinggal terbatas (kitas) investor.
Baca juga: Bukan Anak Orang Sembarangan, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jalani Koas
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan ketiga tersangka tersebut tinggal di Bali sejak September 2023. Mereka menetap di Bali dan mendapatkan kitas.
"Mereka menempati ini dari September 2023. Tapi mereka sudah pernah masuk sini, izin sama kitas-nya kan 2023," kata Wahyu Widada, Selasa (14/5/2024).
Mereka mendesain secara khusus vila yang mereka sewa tersebut.
Vila yang dijadikan clandestine lab ini memiliki basement, berbeda dengan tetangganya.