Menu

Bule Ukraina dan Rusia Bikin Lab Narkoba di Bali, Punya Kitas Investor

Zuratul 14 May 2024, 14:55
Bule Ukraina dan Rusia Bikin Lab Narkoba di Bali, Punya Kitas Investor. (Ilustrasi)
Bule Ukraina dan Rusia Bikin Lab Narkoba di Bali, Punya Kitas Investor. (Ilustrasi)

RIAU24.COM -Dua warga negara (WN) Ukraina dan satu WN Rusia ditangkap terkait clandestine laboratory ganja hidroponik dan mephedrone di vila kawasan Canggu, Badung, Bali. 

Ketiga WNA tersebut diketahui memegang kartu izin tinggal terbatas (kitas) investor.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan ketiga tersangka tersebut tinggal di Bali sejak September 2023. Mereka menetap di Bali dan mendapatkan kitas.

"Mereka menempati ini dari September 2023. Tapi mereka sudah pernah masuk sini, izin sama kitas-nya kan 2023," kata Wahyu Widada, Selasa (14/5/2024).

Mereka mendesain secara khusus vila yang mereka sewa tersebut. 

Vila yang dijadikan clandestine lab ini memiliki basement, berbeda dengan tetangganya.

"Sehingga, saat pembangunan vila ini, mereka mendesain sendiri untuk yang ruangan basement itu, karena selama ini tidak ada basement-nya," katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan ketiganya memiliki kitas dengan izin sebagai investor di bidang properti.

"Dia punya kitas untuk tinggal properti, tapi buat narkoba di sini," kata Mukti.

Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan ketiganya memiliki kitas investor.

Menurutnya, kitas tersebut diberikan atas rekomendasi dari Kementerian Investasi.

"Kemudian terkait penyalahgunaan izin tinggal, terhadap tiga orang tersebut, izin tinggal yang diberikan untuk investor itu kami berikan berdasarkan rekomendasi yang kami peroleh dari kementerian terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Investasi. Jadi, berdasar dokumentasi yang sudah dilengkapi, kemudian kami memberikan izin tinggal terbatas untuk kategori investor," katanya.

Lebih jauh tentang penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian, Suhendra mengungkapkan selama satu tahun sejak 2023 pihaknya telah menindak ratusan WNA.

(***)