PDIP Tolak Revisi Jumlah 34 Kursi Kabinet di UU Kementerian
Dalam situasi itu, dia menilai negara memerlukan desain pemerintahan yang efektif dan efisien.
Alih-alih hanya untuk mengakomodasi kepentingan banyak pihak.
"Sehingga menghadapi persoalan-persoalan dan dampak geopolitik global diperlukan suatu desain yang efektif dan efisien bukan untuk memperbesar ruang akomodasi," kata Hasto.
"Tetapi bagi PDIP UU kementerian negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara," imbuhnya.
Baca juga: Melihat Pekerjaan Bawaslu di Masa Tenang
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani sebelumnya membuka peluang untuk merevisi UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Dia tak sependapat UU itu membatasi jumlah kementerian sebanyak 34.