Gerindra Ingin Revisi UU Kementerian Sebelum Prabowo Resmi jadi Presiden
RIAU24.COM -Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani menyebutkan ada peluang untuk merivisi Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34.
UU ini diharapkannya bisa di selesaikan sebelum Prabowo Subainto dilantik jadi Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Ya revisi (UU Kementerian Negara) itu bisa sebelum dilakukan (Pelantikan)," ungkapnya, dilansir cnnindonesia.com, Ahad (12/5).
Ia berpendapat bahwa UU Kementeria Negara seharusnya bersifat fleksibel dan tidak membatasi jumlah kementerian.
Baginya, ketentuan itu bisa membatasi Prabowo sebagai Presiden selanjutnya.
"Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda," ujarnya.