Mencuri Perhiasan Emas, Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
"Saat dilakukan introgasi terhadap Dul mengakui telah membeli mas dari Muhammad Rizki dengan harga Rp650 ribu rupiah dan Dul telah menggadaikan emas tersebut kepada temannya yang bekerja sebagai pembeli mas patah juga, yang bernama ipul, dan sekira pukul 15:45 wib Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan Ipul di kos kosannya, dan setelah Ipul berhasil diamankan di lakukan introgasi terhadap Ipul mengakui telah menerima gadai mas dari Mas dul dengan harga Rp 200 ribu rupiah dan dilakukan penggeledahan di temukan satu buah gelang emas sesuai dengan laporan dari korban,"ungkapnya.
Tak sampai disitu, berdasarkan keterangan dari muhammad rizki, Mas dul membeli mas tersebut menggunakan mobil agya warna putih, dan Mas dul mengakui telah menggunakan mobil tersebut untuk membeli mas dari sdr Rizki, lalu Team Opsnal mengamankan mobil yang menjadi kendaraan yang di gunakan mas dul untuk menjual beli mas tanpa surat.
"Dapat di jelaskan mas dul dan ipul tersebut bekerja sebagai tukang jual beli mas tanpa surat diwilayah Kabupaten Bengkalis khususnya pulau bengkalis,"pungkasnya.