Dunia Diam, Ini Daftar Hukum Internasional yang Dilanggar Israel dalam Perang Gaza
3. Blokade Gaza Sebabkan Kelaparan Militer
Israel memblokade Gaza dan mencegah bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah tersebut. Akibatnya, terjadi bencana kelaparan. Setalah dikecam komunitas internasional, militer Zionis mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk, meski dianggap sudah terlambat. Hukum yang dilanggar
-Konvensi Jenewa Keempat Tahun 1949 Konvensi ini secara jelas melarang penggunaan kelaparan sebagai metode perang dalam Pasal 54, yang menyatakan bahwa "serangan terhadap persediaan makanan, tanaman, atau barang-barang yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil" dilarang. Ini mencakup tindakan-tindakan seperti blokade yang direncanakan untuk menciptakan kelaparan di antara penduduk sipil.
-Pasal 14 Protokol Tambahan II dari Konvensi Jenewa Keempat Pasal ini menyatakan: "Para pihak dalam konflik bersenjata tidak boleh mengadakan blokade yang bertujuan untuk menimbulkan kelaparan di antara penduduk sipil sebagai cara untuk memaksa mereka menyerah." Ini menegaskan larangan terhadap blokade yang dirancang untuk menciptakan kelaparan di antara penduduk sipil.
-Statuta Roma Aturan ini mengatur bahwa serangan terhadap sumber daya makanan atau pertanian yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil sebagai bagian dari serangan yang direncanakan terhadap populasi sipil, dapat dianggap sebagai kejahatan perang.