AstraZeneca Tarik besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Kenapa?
Para penggugat meminta ganti rugi hingga 100 juta poundsterling atau sekitar Rp2,01 triliun (asumsi kurs Rp20.177/poundsterling) untuk sekitar 50 korban.
Salah satu penggugat dilaporkan menuduh vaksin tersebut sebagai penyebab cedera otak permanen yang diderita setelah pembekuan darah.
Akibat cedera tersebut, penggugat mengaku tidak bisa bekerja lagi.
(***)