Menu

AstraZeneca Tarik besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Kenapa?

Zuratul 8 May 2024, 15:36
AstraZeneca Tarik besar-besaran Vaksin Covid Buatannya.
AstraZeneca Tarik besar-besaran Vaksin Covid Buatannya.

RIAU24.COM -Perusahaan pembuat vaksin AstraZeneca memutuskan untuk melakukan penarikan vaksin Covid-19 di seluruh dunia.

Ini terjadi saat vaksin itu sedang menjadi sorotan karena efek sampingnya.

Dalam sebuah pernyataan, AstraZeneca menyebut hal ini dilakukan karena surplus vaksin Covid-19 di pasaran.

Selain penarikan, AstraZeneca juga akan melanjutkan pencabutan izin edar vaksin Vaxzevria di Eropa.

"Dengan beragamnya varian vaksin Covid-19 yang telah dikembangkan, terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia," kata perusahaan itu dikutip Reuters, Rabu (8/5/2024).

"Hal ini telah menyebabkan penurunan permintaan untuk Vaxzevria, yang tidak lagi diproduksi atau dipasok," tambahnya.

AstraZeneca kini menjadi sorotan pasca mengakui vaksinnya Covishield terkait kasus yang sangat jarang, di mana bisa menyebabkan Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS). 

Kondisi ini dapat menyebabkan efek samping seperti pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yang rendah.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), efek samping yang dimiliki Covishield itu dapat mengancam jiwa. 

Meski Dewan Organisasi Ilmu Kedokteran Internasional menegaskan efek samping itu "sangat jarang" dilaporkan, terjadi pada kurang dari 1 dalam 10 ribu kasus.

"Efek samping sangat langka yang disebut Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, melibatkan kejadian pembekuan darah yang tidak biasa dan parah terkait dengan jumlah trombosit rendah, telah dilaporkan setelah vaksinasi dengan vaksin ini," ungkap WHO.

Sementara itu, fakta efek samping ini terungkap saat AstraZeneca menghadapi gugatan class action yang diajukan di Inggris. 

Para penggugat meminta ganti rugi hingga 100 juta poundsterling atau sekitar Rp2,01 triliun (asumsi kurs Rp20.177/poundsterling) untuk sekitar 50 korban.

Salah satu penggugat dilaporkan menuduh vaksin tersebut sebagai penyebab cedera otak permanen yang diderita setelah pembekuan darah. 

Akibat cedera tersebut, penggugat mengaku tidak bisa bekerja lagi.

(***)