Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Sudah Diperiksa, Tapi Tak Ada Pelanggaran
"Ya enggak apa-apa, itu kan berlaku ke depan," katanya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron selaku pimpinan KPK berlatar belakang akademisi disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.
Ghufron telah buka suara soal perkara mutasi itu. Awalnya, ia menerima pengaduan dari seorang kenalannya terkait permohonan mutasi ASN Kementerian Pertanian.
Namun, permohonannya tak berjalan mulus. Kenalan Ghufron merupakan ibu mertua dari ASN yang ingin mutasi.
"Saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret (2022), intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan. Jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan," tutur Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (2/5).
Ghufron menyebut alasan ASN tersebut tidak diizinkan mutasi ke daerah lantaran akan mengurangi SDM yang ada di pusat.