Menu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Sudah Diperiksa, Tapi Tak Ada Pelanggaran

Rizka 6 May 2024, 22:05
Alexander Marwata
Alexander Marwata

RIAU24.COM Wakil Ketua KPK Nirul Ghufron turut menyinggung nama pimpinan lain, Alexander Marwata, dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Dewas KPK mengatakan telah memeriksa Alex dalam kasus tersebut. Apa hasilnya? Dari pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan Alex.

"Ya itu sudah kita periksa, tapi dari hasil pemeriksaan memang enggak ada pelanggaran," kata Harjono dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (6/5).

Ia menjelaskan Alex sebelumnya juga dipanggil sebagai saksi oleh Dewas pada Kamis (2/5). Namun di sidang itu, Nurul Ghufron tidak hadir.

"Waktu itu dipanggil, tapi karena Pak Ghufronnya enggak hadir, ya enggak jadi didengar," katanya.

Harjuno menegaskan Dewas KPK bakal tetap menggelar sidang kode etik dan pedoman perilaku pada Selasa (14/5), meski Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak hadir.

Halaman: 12Lihat Semua