Menu

Prabowo dan Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029 

Zuratul 24 Apr 2024, 14:17
Prabowo dan Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029. (X/Foto)
Prabowo dan Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden 2024-2029. (X/Foto)

Putusan itu dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo membacakan amar putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Dengan demikian, KPU bisa menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Setelah itu, Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Mereka akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden hingga 2029.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua