PDIP Minta KPU Tahan Penetapan Prabowo-Gibran Usai Gugatannya Diterima PTUN Buntut Hasil Sidang MK
Zuratul•24 Apr 2024, 11:38
PDIP Minta KPU Tahan Penetapan Prabowo-Gibran Usai Gugatannya Diterima PTUN Buntut Hasil Sidang MK. (Screenshot/X)
Atas dasar itu, KPU menyatakan akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.