Menu

PDIP Minta KPU Tahan Penetapan Prabowo-Gibran Usai Gugatannya Diterima PTUN Buntut Hasil Sidang MK 

Zuratul 24 Apr 2024, 11:38
PDIP Minta KPU Tahan Penetapan Prabowo-Gibran Usai Gugatannya Diterima PTUN Buntut Hasil Sidang MK. (Screenshot/X)
PDIP Minta KPU Tahan Penetapan Prabowo-Gibran Usai Gugatannya Diterima PTUN Buntut Hasil Sidang MK. (Screenshot/X)

"Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan," kata August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

"Kemudian parpol ketua umum dan sekjen parpol peserta pemilu 2024 juga tiga pasangan paslon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024," sambungnya.

Kendati demikian, kata Mellaz, hingga saat ini KPU belum menerima konfirmasi secara resmi apakah paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan hadir atau tidak.

"Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon, soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti," ujar August Mellaz.

"Kita belum dapat konfirmasi (hadir atau tidak). Yang jelas kita undang semua, baik paslon 01, 02, 03 kita undang semua," imbuhnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan menolak permohonan dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 yang dilayangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Halaman: 234Lihat Semua