Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jelang Pemilu itu Untuk Kepentingan Elektoral
RIAU24.COM -Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menilai pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu memiliki korelasi dengan kepentingan elektoral.
Hal itu dia sampaikan dalam pembacaan pendapat berbedanya (dissenting opinion) atas putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin, Senin (22/4).
"Pembagian bansos atau nama lainnya untuk kepentingan elektoral menjadi tidak mungkin untuk dinafikan sama sekali," kata Saldi di Gedung MK
"Saya berkeyakinan bahwa dalil Pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," imbuhnya.
Saldi mengaku mempunyai keyakinan yang berbeda terdapat fakta pembagian bansos yang lebih masif jelang pemilu [electoral insentive].
Dia menyoroti keterlibatan menteri membagikan bansos sembari beri pesan bersayap.