Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jelang Pemilu itu Untuk Kepentingan Elektoral
Saldi menyebut penting baginya untuk menyampaikan pendapat berbeda.
Dia mengaku mengemban kewajiban moral (moral obligation) untuk mengingatkan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengulangan atas keadaan serupa dalam setiap kontestasi pemilu.
Terlebih, dalam waktu dekat, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak secara nasional akan segera digelar.
"Penggunaan anggaran negara/daerah oleh petahana, pejabat negara, ataupun oleh kepala daerah demi memenangkan salah satu peserta pemilihan yang didukungnya dapat dimanfaatkan sebagai celah hukum dan dapat ditiru menjadi bagian dari strategi pemilihan," ujarnya.
"Dengan menyatakan dalil a quo terbukti, maka akan menjadi pesan jelas dan efek kejut (deterrent effect) kepada semua calon kontestan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bulan November 2024 yang akan datang untuk tidak melakukan hal serupa," imbuhnya.
(***)