Langkah yang Diambil Tim Prabowo-Gibran Usai Menang Sengketa Pemilu 2024
Untuk diketahui, MK menolak permohonan Pasangan Calon Nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024.