Menu

Langkah yang Diambil Tim Prabowo-Gibran Usai Menang Sengketa Pemilu 2024

Azhar 22 Apr 2024, 20:50
Tim hukum Prabowo-Gibran. Sumber: kompas.com
Tim hukum Prabowo-Gibran. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut langkah selanjutnya usai memenangkan sengketa Pilpres 2024.

Menurutnya, pihaknya kini tinggal menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 dikutip dari inilah.com, Senin 22 April 2024.

"Berarti tindak lanjutnya adalah menunggu KPU menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024 yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka," ujarnya.

Meskipun putusan tersebut memiliki perbedaan pendapat dari tiga hakim, menurutnya tak ada membahas terkait pendiskualifikasian terhadap Prabowo-Gibran.

"Tapi satu hal yang tegas adalah bahwa dalam putusan itu, tiga dissenting opinion itu tidak menyinggung sama sekali tentang diskualifikasi, sama sekali tidak ada," ujarnya.

"Jadi permohonan kedua pemohon untuk mendiskualifikasi baik Prabowo Gibran dua-duanya atau hanya Gibran saja itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi itu yang harus diingat betul ya," sebutnya.

Untuk diketahui, MK menolak permohonan Pasangan Calon Nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa Pilpres 2024.