Tok, Hakim MK Tolak Semua Permohonan AMIN
Untuk diketahui, MK tengah menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi 22 April 2024.
Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis 21 Maret 2024.
Kedua dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu 23 Maret 2024.