Timnas AMIN Optimis Menangkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
RIAU24.COM - Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva meyakini permohonan pihaknya pada sengketa Pilpres 2024 akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita tunggu ajalah. Tapi Insya Allah kita optimistis," sebutnya dikutip dari inilah.com, Minggu 21 April 2024.
Baca juga: Agar Pemilu Adil Gender, Ini Masukan Bawaslu
Menurutnya, selama proses persidangan, hakim telah memeriksa seluruh materi.
Termasuk telah memeriksa dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon dengan secara teliti dan mendalam.
Baca juga: Menanti Revisi UU Pemilu
"Dan yang kita gugat kan mengenai proses, karena itu proses ini pasti akan dinilai oleh hakim sebagai bukti," sebutnya.
Untuk diketahui, MK menjadwalkan sidang putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.