Menu

Timnas AMIN Optimis Menangkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Azhar 21 Apr 2024, 22:38
Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva. Sumber: kompas.com
Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva meyakini permohonan pihaknya pada sengketa Pilpres 2024 akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tunggu ajalah. Tapi Insya Allah kita optimistis," sebutnya dikutip dari inilah.com, Minggu 21 April 2024.

Menurutnya, selama proses persidangan, hakim telah memeriksa seluruh materi.

Termasuk telah memeriksa dalil-dalil gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon dengan secara teliti dan mendalam.

"Dan yang kita gugat kan mengenai proses, karena itu proses ini pasti akan dinilai oleh hakim sebagai bukti," sebutnya.

Untuk diketahui, MK menjadwalkan sidang putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Saat ini ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kedua diajukan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.