Kasus Ahli Nuklir UGM Gelapkan Rp9,2M Masuk DPO, Polisi Lanjut Pemburuan
RIAU24.COM -Polda Jawa Timur sedang mengejar Ahli Nuklir Universitas Gajah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko, yang jadi tersangka dugaan penggelepan uang perusahaan sebesar Rp9,2 miliar.
"Mudah-mudahan bisa segera tertangkap," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Sabtu (20/4).
Dirmanto mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah memulai penyelidikan, di antaranya dua kali memanggil Yudi untuk diperiksa, namun tersangka tidak hadir.
"Penyidik juga sudah melakukan upaya paksa, namun sampai saat ini belum didapatkan keberadaan tersangka. Kemudian penyidik juga sudah menerbitkan, menetapkan DPO terhadap tersangka YU (Yudi Utomo)," ujarnya.
Polisi, kata Dirmanto, juga sudah memeriksa 21 saksi. Mereka merupakan orang-orang PT Energi Sterila Higiena yang mengetahui kasus ini.
"Sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa ada sekitar 21 orang," ujar dia.