MK Diyakini Bakal Putuskan Gibran Jadi Wakil Prabowo di Pilpres 2024
Yang perlu diperhatikan dari putusan MK nanti adalah alasan rasionalitas dan logika, pertimbangan dan penalaran hukum dari majelis hakim konstitusi.
"Pertimbangan dan penalaran hukum apa yang akan digunakan MK ketika dia sampai pada konklusi tidak menerima, menolak atau mengabaikan. Kita tidak banyak membahas itu, kita seolah-olah melompat," sebutnya.