Menu

Bawaslu Klaim Sulit Buktikan Pelanggaran Kedekatan Jokowi-Prabowo di Masa Pemilu 2024 

Zuratul 4 Apr 2024, 11:39
Bawaslu Klaim Sulit Buktikan Pelanggaran Kedekatan Jokowi-Prabowo di Masa Pemilu 2024. (Dok.Sekretariat Kabinet)
Bawaslu Klaim Sulit Buktikan Pelanggaran Kedekatan Jokowi-Prabowo di Masa Pemilu 2024. (Dok.Sekretariat Kabinet)

Sebelumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK karena tidak terima dengan keputusan KPU memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. 

Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. 

Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. 

Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Halaman: 234Lihat Semua