Romo Magnis Ungkap 5 Pelanggaran Etika Berat Pilpres 2024 di Sidang MK
“Sudah jelas. Mendasarkan diri pada keputusan yang diambil dengan pelanggaran etika berat merupakan pelanggaran etika yang berat itu sendiri. Penetapan seseorang sebagai cawapres yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pelanggaran etika berat juga merupakan pelanggaran etika berat,” papar Romo Magnis
2. Keberpihakan Jokowi
Pelanggaran etika yang kedua berkaitan dengan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan abuse of power terhadap paslon tertentu.
Ia menegaskan pentingnya netralitas seorang presiden dalam konteks politik.
Menurut Romo Magnis meskipun secara pribadi memiliki preferensi politik, seorang presiden seharusnya tetap netral.
Presiden tidak menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi atau mendukung secara tidak adil salah satu calon dalam pemilihan umum.