Ngabalin Cibir Gugatan Anies-Ganjar di MK, Sebut: Malu-maluin
RIAU24.COM -Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mencibir gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang politisasi bantuan sosial (bansos).
Ngabalin mengingatkan MK hanya berwenang mengadili perselisihan hasil Pemilu. Dia bertanya-tanya kenapa Anies dan Ganjar justru membahas bansos.
"Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di Mahkamah Konstitusi kok bicara bansos? Malu-maluin," kata Ngabalin tertawa saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/4).
Ngabalin juga mempertanyakan permintaan tim hukum Anies dan Ganjar untuk menghadirkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang sengketa Pilpres 2024.
Dia merasa hal itu tak diperlukan. Ngabalin berpendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kawan-kawan tidak ada urusan dengan perselisihan hasil Pemilu yang disidang di MK.
"Pemilu itu dilaksanakan oleh satu institusi yang namanya KPU, lembaga negara independen. Pemilu itu bukan dilaksanakan oleh pemerintah, enggak ada urusannya sebetulnya," ujarnya.