Ngabalin Cibir Gugatan Anies-Ganjar di MK, Sebut: Malu-maluin
Sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan sejumlah menteri.
Mereka ingin para menteri bersaksi soal politisasi bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Beberapa nama yang diminta dihadirkan adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Permintaan itu tak langsung dikabulkan MK. Ketua MK Suhartoyo memberi sejumlah syarat untuk menghadirkan para menteri.
Baca juga: Kala Prabowo Subianto Dihormati Disetiap Kunjungan, Disediakan Mobil Putih Warna Favorite Presiden
"Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan adalah Mahkamah," kata Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).
(***)