Kembali Langgar Kode Etik, Anwar Usman Cuma Dapat Teguran Tertulis dari MKMK
Dalam pertimbangannya, Palguna menjelaskan, hakim konstitusi harus menghindari perilaku dan citra yang tidak pantas dalam segala kegiatan.
Palguna menyebut, hakim konstitusi juga harus menerima pembatasan-pembatasan pribadi yang mungkin dianggap membebani dan harus menerimanya dengan rela hati. "Bertingkah laku sejalan dengan martabat Mahkamah," kata Palguna.
(***)
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI