Menu

Saksi Dapat Intimidasi, Tim Hukum AMIN Minta Perlindungan LPSK 

Zuratul 28 Mar 2024, 14:19
Saksi Dapat Intimidasi, Tim Hukum AMIN Minta Perlindungan LPSK. (X/Foto)
Saksi Dapat Intimidasi, Tim Hukum AMIN Minta Perlindungan LPSK. (X/Foto)

RIAU24.COM -Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' mengungkapkan bahwa banyak saksi yang hendak dihadirkan dalam sidang gugatan sengketa pemilu yang mendapatkan intimidasi dan memilih undur diri. 

THN AMIN kini bersiap untuk meminta perlindungan terhadap saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dalam persidangan kami sampaikan tentang keamanan dan kerahasiaan saksi-saksi kami, jadi kami mohon untuk nama-nama dimasukkan belakangan, karena dari sekian banyak saksi kami sudah banyak yang mengundurkan diri," kata Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers usai sidang perdana di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Banyaknya saksi yang mengundurkan diri menjadi persoalan tersendiri bagi THN AMIN untuk bisa mengungkap fakta terjadinya kecurangan Pemilu 2024. 

Ari menyebut kebanyakan pengunduran diri saksi terjadi di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

"Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan itu terjadi. Faktanya bisa kami buktikan," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua