Saksi Dapat Intimidasi, Tim Hukum AMIN Minta Perlindungan LPSK
Ari pun mengungkapkan apresiasi pada para saksi yang masih bertahan dan bakal bersaksi di persidangan nantinya.
Untuk mengantisipasi terjadinya intimidasi yang berkepanjangan atau makin gencar, dia memastikan akan segera berkoordinasi dengan LPSK.
"Alhamdulillah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi. Sehingga nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK, nanti mana hal-hal saksi yang urgen kami akan masukkan ke perlindungan saksi ini," kata Ari.
Diketahui, THN AMIN melayangkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024), satu hari setelah KPU RI mengumumkan kemenangan paslon 02 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Gugatan itu teregistrasi pada perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan nama pemohonnya adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Sidang perdana gugatan sengketa Pemilu AMIN diadakan pada Rabu (27/3/2024).