Tangkap Pengedar di Panger, Kombes Manang Tegaskan Akan Basmi Narkoba di Pangeran Hidayat
RIAU24.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bertekat menangkap seluruh pengedar narkoba di Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Kampung narkoba yang terkenal dengan sebutan Panger itu telah mejadi atensi pihak kepolisian selama ini.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti seusai pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa, 26 Maret 2024.
Di lokasi yang dijuluki kampung narkoba ini polisi mengamankan 1 orang tersangka pengedar narkoba inisial S (51 tahun). Dari pelaku polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dan sejumlah pil ekstasi.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menjelaskan, pihaknya menaruh atensi besar untuk membongkar dan memenjarakan semua pihak yang terlibat jaringan narkoba di lokasi tersebut. Dia juga bertekad untuk mengungkap seluruh penyuplai barang haram itu ke Panger.
"Kasus Panger ini menjadi atensi masyarakat. Kami akan gass terus daerah Pangeran Hidayat. Panas telinga saya, banyak netizen yang menyebut Panger terus, sampe ada yang ngomong polisi tidak berani masuk Panger dan jadi beking bandar-bandar di Panger," tegasnya, Rabu (27/3/2024).
Kata dia, dalam penggerebekan pada malam itu, Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan barang bukti dari S sebanyak 65 paket sabu siap edar, 80 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp7,2 juta.