Anies Hadiri Sidang MK, Sebut: Pilpres 2024 Tak Dijalankan Bebas, Jujur dan Adil
"Salah satunya penggunaan institusi negara yang memenangkan calon yang tak memenuhi kriteria ditetapkan," lanjut Anies.
Anies juga menyinggung pengerahan aparat di daerah-daerah serta penyalahgunaan bantuan sosial selama Pilpres.
"Bansos yang sejatinya digunakan kesejahteraan rakyat jadi alat transaksional," kata Anies.
Pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka tidak menerima kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih suara paling banyak.
AMIN meminta MK membatalkan ketetapan KPU mengenai hasil penghitungan suara Pilpres 2024. AMIN juga meminta pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia.