Tim Hukum Prabowo Yusril Mahendra Tantang Ganjar-Mahfud Buktikan Selisih Suara Pilpres
RIAU24.COM -Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan perbedaan atau selisih suara Pilpres 2024 dari perhitungan KPU.
Ia menyebutkan dalil-dalil tersebut harus dibuktikan mereka, bukan dari kami atau dari KPU sebagai termohon.
"Tapi kan mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu. Kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami. Bukan pada KPU sebagai termohon," ungkap Yusril di gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3) malam.
"Jadi kalau ada ungkapan-ungkapan kalimat seperti itu nanti kita tanya 'Buktinya aman?', suruh lah merrka membuktikan. Jadi prisipnya kita menghargai apapun yang ingin dikemukan dalam permohonan dan sepanjang mereka bisa membuktikannya ya silakan," lanjutnya.
Yusril juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bukti untuk melawan bukti-bukti yang diajukan kubu 03.
Namun, ia menegaskan pembuktian ada pada pemohon.