Menu

Tim Hukum Prabowo Yusril Mahendra Tantang Ganjar-Mahfud Buktikan Selisih Suara Pilpres 

Zuratul 26 Mar 2024, 11:32
Tim Hukum Prabowo Yusril Mahendra Tantang Ganjar-Mahfud Buktikan Selisih Suara Pilpres. (X/@geloraco)
Tim Hukum Prabowo Yusril Mahendra Tantang Ganjar-Mahfud Buktikan Selisih Suara Pilpres. (X/@geloraco)

RIAU24.COM -Ketua Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menantang kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan perbedaan atau selisih suara Pilpres 2024 dari perhitungan KPU. 

Ia menyebutkan dalil-dalil tersebut harus dibuktikan mereka, bukan dari kami atau dari KPU sebagai termohon. 

"Tapi kan mereka harus membuktikan dalil-dalil yang mereka kemukakan itu. Kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami. Bukan pada KPU sebagai termohon," ungkap Yusril di gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3) malam. 

"Jadi kalau ada ungkapan-ungkapan kalimat seperti itu nanti kita tanya 'Buktinya aman?', suruh lah merrka membuktikan. Jadi prisipnya kita menghargai apapun yang ingin dikemukan dalam permohonan dan sepanjang mereka bisa membuktikannya ya silakan," lanjutnya. 

Yusril juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bukti untuk melawan bukti-bukti yang diajukan kubu 03. 

Namun, ia menegaskan pembuktian ada pada pemohon.

"Jadi kita siap aja, ini sudah masuk ke teknis persidangan. Saya kira nanti akan kita jawab pada waktu kita mengemukakan jawaban dan ketika kita menyampaikan alat-alat bukti di persidangan," tegasnya. 

Sebelumnya, kubu 03 selaku emohon menampilkan penetapan hasil penghitungan suara di 38 provinsi dan luar negeri oleh KPU. 

Menurut kubu 03, KPU telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Mereka mengklaim terdapat selisih suara antara perhitungan yang dilakukan oleh KPU dengan perhitungan yang dilakukan oleh kubu 03. 

Melansir CNNIndonesia.com, kubu 03 menjabarkan tabel persandingan perolehan suaranya dan kubu 01 menurut KPU dan hasil perhitungan kubu 03. 

Tidak terdapat selisih dalam hasil perhitungan perolehan suara kedua kubu tersebut. 

(***)