Menu

Gibran Tanggapi soal Gugatan MK: Misal Kalah Lagi, Diulang Sampai Menang?

Zuratul 25 Mar 2024, 16:26
Gibran Tanggapi soal Gugatan MK: Misal Kalah Lagi, Diulang Sampai Menang?
Gibran Tanggapi soal Gugatan MK: Misal Kalah Lagi, Diulang Sampai Menang?

Permohonan mereka sama. Kedua paslon ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra merasa aneh.

Menurutnya, gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama saja melawan Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menjelaskan bahwa Gibran menjadi cawapres didasari putusan MK atas pasal dalam UU Pemilu tentang syarat usia capres-cawapres.

Apabila kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menganggap keikutsertaan Gibran sebagai pelanggaran atau kecurangan, maka sama saja melawan putusan MK tentang syarat usia capres-cawapres.

Dia menganggap aneh karena Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempersoalkan pencalonan Gibran setelah dinyatakan kalah di Pilpres 2024.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua