Tindakan Tiongkok Sebabkan Tabrakan Dekat dengan Kapal Sipil Filipina di Laut Cina Selatan
China telah membangun pulau-pulau buatan di kawasan itu dan membentengi mereka untuk menegaskan klaimnya di kawasan itu dalam foya geostrategi ekspansionis yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Tetapi putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag menunjukkan bahwa klaim China atas perairan yang juga diklaim oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam tidak memiliki dasar hukum.
(***)