Sebut KPU Salah Hitung, Hanura Pilih Ajukan PHPU ke MK
RIAU24.COM - Kuasa Hukum Partai Hanura Adil Supatra Akbar menganggap KPU sudah salah hitung terhadap pemilihan legislatif yang baru saja bergulir.
Sehingga terdapat perbedaan hasil penghitungan suara di sejumlah daerah dikutip dari inilah.com, Sabtu 23 Maret 2024.
Baca juga: Agar Pemilu Adil Gender, Ini Masukan Bawaslu
Perbedaan hasil penghitungan suara terjadi di Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
Oleh sebab itu pihaknya mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Baca juga: Gerindra Mau PDIP Akui Oposisi
"Intinya kami mengajukan permohonan pembatalan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan dengan dapil dari caleg-caleg kami," sebutnya.
Menurutnya, akibat perbedaan hasil penghitungan antara pihak internal Partai Hanura dengan KPU banyak pihak yang dirugikan.