Menu

Sebut KPU Salah Hitung, Hanura Pilih Ajukan PHPU ke MK

Azhar 23 Mar 2024, 18:15
Kuasa Hukum Partai Hanura Adil Supatra Akbar. Sumber: Tribunnews.com
Kuasa Hukum Partai Hanura Adil Supatra Akbar. Sumber: Tribunnews.com

Salah satunya calon legislatif (caleg) di beberapa daerah pemilihan (dapil) baik provinsi maupun kabupaten kehilangan kursi.

Alhasil, Partai Hanura mengajukan PHPU dengan menyerahkan beberapa bukti perbedaan penghitungan suara kepada MK.

"Secara spesifik kami sebutkan, misalnya, DPRD kabupaten kami sebutkan dapil berapa, DPRD kami sebutkan juga dapil berapa. Tapi, tetap diajukan per provinsi," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua