Timnas AMIN Siapkan Kepala Desa hingga ASN Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK
RIAU24.COM -Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro menyebutkan telah menyiapkan saksi di Mahkamah Konstitusi.
Saksi berasal dari lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi dalam gugatan sengketa hasil pilpres di MK.
"Diantaranya ada masyarakat biasa, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan," ucap Sugito melansir CNNIndonesia, Jumat (22/3).
Namun, Sugito sendiri belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas saksi-saksi yang akan undang tersebut.
Baca juga: Sahroni Pilih Lakukan Riset Sebelum Berikan dukungan ke Prabowo yang Berencana Maafkan Koruptor
Ia hanya mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK.
Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.