Menu

Komisi Informasi Kumpulkan Sejumlah PPID Badan Publik di Kabupaten Bengkalis

Dahari 18 Mar 2024, 16:34
Komisi Informasi
Komisi Informasi

RIAU24.COM -BENGKALIS - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Zufra Irwan, Senin 18 Maret 2024 mengumpulkan sejumlah badan publik instansi/lembaga di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini merupakan monitoring dan evaluasi badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Negeri Junjungan.

“Pertemuan pada hari ini merupakan pra monev untuk penilaian anugerah KI Award pada tahun ini. Sebelum pemberian anugerah kepada badan publik, kami terlebih dahulu turun ke daerah,” ungkap Zufra Irwan. 

Pada Pertemuan yang digelar di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, dihadiri pimpinan, utusan maupun pengurus PPID dari instansi/lembaga. Yakni, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Khaidir, Sekretaris Palang Merah Indoensia (PMI) cabang Bengkalis Ismail Mahyudin dan Jumider Damti.

Kemudian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis Elly Dayanti, KONI Kabupaten Bengkalis Syafrizal, utusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Irwan Arif S dan Chip Chexk Purba dan Badan Pengawas Pemilu Siti Lestari.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik diwakili Sekretaris Adi Sutrisno, Kepala Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Hurri Agustrian.

Pada saat monitoring tahap awal, selain mendapatkan bimbingan dan arahan dari KI Provinsi Riau terkait pentingnya pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, maka badan publik harus mengisi daftar isian survei. Selanjutnya badan publik mengisi penilaian Self Assesment Questionaire (SAQ), melengkapi dokumen-dokumen pendukung dan terakhir tim penilai melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Halaman: 12Lihat Semua