Kritik Korupsi Sistematik di KPK usai Firli hingga Soal Pungli di Rutan
Kritik soal Korupsi Sistemik di KPK
Sebanyak 15 pegawai KPK telah ditetapkan sebagai tersangka pungli di Rutan KPK.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai kasus itu sebagai ironi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini satu hal yang sangat ironis, kenapa? Karena tindak pidana korupsi diduga terjadi di institusi pemberantasan korupsi dan ini berarti para petugas rutan akan menghuni rutan, akan berada di dalam rutan dulu mereka bertugas menjaga. Jadi dulu mereka bertugas menjaga rutan, sekarang mereka masuk ke dalam rutan dan dijaga oleh petugas lainnya," kata peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, melansir detikCom, Senin (18/3).
Zaenur mengatakan kasus pungli rutan itu juga menunjukkan adanya kegagalan sistem di KPK.
Puluhan pegawai yang terlibat dan 15 di antaranya menjadi tersangka menjadi bukti ada korupsi yang bersifat sistemik di tubuh KPK.