4 Kosmetik Ini Dilarang Beredar di RI, Ini Alasan BPOM
BPOM juga berharap link penjualan dari keempat produk yang sudah dicabut izin edarnya itu segera di-takedown dari seluruh e-commerce.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli produk kosmetik, serta tidak tergiur serta percaya dengan promosi yang berlebihan, menyesatkan, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan kadaluarsa. Pastikan memilih produk dengan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya dan juga perhatikan jenis produknya, pastikan ada Izin edar dari BPOM, dan pastikan tidak melewati masa kadaluarsa," pesan BPOM RI. ***