Saksi Capres-Cawapres dari Pasangan di Daerah Ini Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno
Menurutnya, saksi paslon 1 di Banten juga memiliki bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada tim hukum untuk dibawa ke ranah yang sudah sesuai dengan undang-undang.
Bukti itu berupa foto dan pengakuan dari penerima baik bansos dan bantuan lainnya bahwa diarahkan untuk memilih calon tertentu.
Pihaknya juga akan mengisi form kejadian khusus yang disediakan oleh KPU.