Menu

Saksi Capres-Cawapres dari Pasangan di Daerah Ini Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno

Azhar 11 Mar 2024, 17:01
Ilustrasi saksi pemilu 2024. Sumber: Internet
Ilustrasi saksi pemilu 2024. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Serang, Banten menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengakuan saksi paslon nomor urut 1 Alamsyah Basri menyebut pihaknya tidak akan menandatangani hasil pleno tingkat Provinsi Banten untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 dikutip dari inilah.com, Senin 11 Maret 2024.

"Kami dari paslon presiden nomor urut 1 menyatakan tidak akan menandatangani sertifikat D hasil ini. Tapi kami sangat menghormati apa-apa yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten," sebutnya.

Menurutnya, secara kuantitatif memang tidak ada perubahan angka-angka pada pemilihan presiden di Pemilu 2024.

Namun, secara kualitatif ia melihat keterlibatan pemerintah, aparat negara, dan bahkan kepala desa untuk memenangkan calon tertentu.

"Dalam pemilu presiden dan wakil presiden ada langkah-langkah buruk secara kualitatif itu yang ingin saya sampaikan," sebutnya.

Menurutnya, saksi paslon 1 di Banten juga memiliki bukti-bukti yang sudah diserahkan kepada tim hukum untuk dibawa ke ranah yang sudah sesuai dengan undang-undang.

Bukti itu berupa foto dan pengakuan dari penerima baik bansos dan bantuan lainnya bahwa diarahkan untuk memilih calon tertentu.

Pihaknya juga akan mengisi form kejadian khusus yang disediakan oleh KPU.