Ahok Sebut Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
RIAU24.COM -Politisi PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, hanya hak angket yang bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 dibandingkan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ahok, ada cela hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024, dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket di DPR.
"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," tutur Ahok dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Dia menyebutkan, ada banyak trik yang dilakukan dengan memanfaatkan cela hukum oleh tim kampanye dan pendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
Misalnya ada pengusaha yang mendukung paslon dan memberikan sumbangan atau bantuan.
Hanya dengan beralasan tidak masuk dalam daftar tim kampanye, lanjutnya, bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon.