PBB Kecam Tindakan Keras Protes Iran Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
RIAU24.COM - Misi pencari fakta PBB (FFM) yang menyelidiki tanggapan Iran terhadap protes 2022 telah mengecam tindakan rezim itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dimulai pada November 2022, menyusul protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan, laporan FFM telah menegaskan bahwa pemerintah Iran secara sistematis melanggar hak asasi manusia, terutama menargetkan perempuan dan anak perempuan.
Investigasi FFM, menguatkan laporan dari sumber-sumber seperti The Guardian, telah memperhatikan pola penargetan spesifik gender yang mengerikan.
Para pengunjuk rasa perempuan sengaja dipilih, menghadapi penembakan jarak dekat yang ditujukan pada wajah dan alat kelamin mereka, sebuah bukti nyata kebrutalan rezim terhadap warganya sendiri.
Pelanggaran berat
Laporan tersebut membuat katalog serangkaian kekejaman, termasuk pembunuhan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan, dan penganiayaan, yang dilakukan terhadap warga sipil yang mengekspresikan perbedaan pendapat, terutama perempuan dan anak perempuan.