PBB Kecam Tindakan Keras Protes Iran Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
RIAU24.COM - Misi pencari fakta PBB (FFM) yang menyelidiki tanggapan Iran terhadap protes 2022 telah mengecam tindakan rezim itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dimulai pada November 2022, menyusul protes nasional yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan, laporan FFM telah menegaskan bahwa pemerintah Iran secara sistematis melanggar hak asasi manusia, terutama menargetkan perempuan dan anak perempuan.
Investigasi FFM, menguatkan laporan dari sumber-sumber seperti The Guardian, telah memperhatikan pola penargetan spesifik gender yang mengerikan.
Para pengunjuk rasa perempuan sengaja dipilih, menghadapi penembakan jarak dekat yang ditujukan pada wajah dan alat kelamin mereka, sebuah bukti nyata kebrutalan rezim terhadap warganya sendiri.
Pelanggaran berat
Laporan tersebut membuat katalog serangkaian kekejaman, termasuk pembunuhan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan, dan penganiayaan, yang dilakukan terhadap warga sipil yang mengekspresikan perbedaan pendapat, terutama perempuan dan anak perempuan.
Human Rights Watch memperkirakan lebih dari 500 korban jiwa, termasuk 68 anak-anak, dengan lebih dari 20.000 penangkapan selama protes.
Menggambarkan tindakan rezim sebagai serangan sistematis terhadap hak-hak dasar, FFM menggarisbawahi penganiayaan yang ditargetkan terhadap perempuan, anak perempuan, dan pendukung kesetaraan gender.
Orang-orang yang ditangkap, termasuk anak-anak, menghadapi pemukulan, pemerkosaan, sengatan listrik, dan ketelanjangan paksa, mengungkapkan kampanye teror yang diatur oleh otoritas Iran.
Laporan itu mengutuk pengabaian mencolok rezim terhadap proses hukum, menyoroti sembilan eksekusi tanpa pengadilan yang adil.
Pembunuhan di luar hukum ini merupakan perampasan nyawa yang melanggar hukum dan bertentangan dengan larangan internasional terhadap penyiksaan dan perlakuan buruk.
Meskipun ada seruan untuk kerja sama, pihak berwenang Iran menolak permintaan FFM untuk berdialog.
Laporan PBB telah menuntut pertanggungjawaban dari pihak berwenang Iran, mendesak mereka untuk memberikan keadilan, kebenaran, dan reparasi kepada para korban dan keluarga mereka.
Ketika laporan itu muncul, organisasi-organisasi hak asasi manusia menyoroti penargetan tanpa henti pemerintah Iran terhadap keluarga pengunjuk rasa, jurnalis, aktivis, pengacara, dan dokter.
Temuan Amnesty International baru-baru ini juga menjelaskan tindakan keras yang kejam, terutama pada perempuan dan anak perempuan, menegakkan hukum jilbab wajib dan menundukkan mereka pada pengawasan, kepolisian, dan hukuman yang tidak manusiawi.
(***)