Menu

Hong Kong Resmikan RUU Keamanan Nasional Baru Tentang Penghapusan Perbedaan Pendapat

Amastya 8 Mar 2024, 19:03
Bendera Hong Kong dikibarkan di belakang sepasang kamera pengintai di luar Kantor Pemerintah Pusat di Hong Kong /Reuters
Bendera Hong Kong dikibarkan di belakang sepasang kamera pengintai di luar Kantor Pemerintah Pusat di Hong Kong /Reuters

Namun, dalam kasus ini, mereka yang berkolusi dengan kekuatan eksternal dalam melakukannya dapat menghadapi hukuman seumur hidup, sesuai dengan tagihan.

Dengan cara yang sama, mereka yang melakukan pelanggaran hasutan dapat dipenjara selama tujuh tahun tetapi jika mereka bergandengan tangan dengan kekuatan eksternal, hukumannya akan ditingkatkan menjadi 10 tahun.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua