3 Partai Ini Paling Banyak Keluarkan Dana Kampanye 2024
Menurut KPU, dana kampanye peserta pemilu bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.
"Setelah menerima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu," sebut anggota KPU Idham Holik.