Menu

AHY Nilai Hak Angket Bukan Urgensi, Ungkap soal Keunggulan Prabowo-Gibran 

Zuratul 8 Mar 2024, 10:45
AHY Nilai Hak Angket Bukan Urgensi, Ungkap soal Keunggulan Prabowo-Gibran. (X/Foto)
AHY Nilai Hak Angket Bukan Urgensi, Ungkap soal Keunggulan Prabowo-Gibran. (X/Foto)

Walupun hal ini tidak disampaikan dalam rapat Paripurna DPR pada Selasa 5 Maret lalu. 

“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari (Tobas) dalam keterangannya, Kamis (7/3/24). 

Terkait tidak bersuara saat rapat paripurna DPR, Tobas menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna. 

Ia menyatakan NasDem sudah resmi akan ajukan angket dan tak perlu mengulang-ulang pernyataan sikap.

“Sudah kita sampaikan melalui sikap Partai yang disampaikan Sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” papar Tobas.

Mekanisme pengajuan hak angket, lanjut Tobas, yakni mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket disertai tandatangan anggota DPR lintas fraksi. Hal ini, sedang dipersiapkan oleh Fraksi NasDem.

Halaman: 234Lihat Semua